Audit berbasis kinerja merupakan suatu metode yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks Denpasar, audit berbasis kinerja menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi organisasi di kota ini.
Menurut pakar manajemen, Dr. John Kotter, audit berbasis kinerja adalah “suatu proses yang sistematis dan terstruktur untuk mengevaluasi kinerja organisasi berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan.” Dengan melakukan audit seperti ini, organisasi dapat mengetahui sejauh mana pencapaian tujuan mereka dan menemukan area-area yang perlu ditingkatkan.
Di Denpasar, audit berbasis kinerja telah mulai diterapkan oleh beberapa organisasi, baik pemerintah maupun swasta. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia. Sebagai contoh, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Denpasar melakukan audit berbasis kinerja untuk mengevaluasi efektivitas sistem perpajakan di kota ini.
Menurut Kepala BPRD Denpasar, I Made Sudiana, audit berbasis kinerja telah membantu mereka untuk menemukan potensi-potensi perbaikan dalam sistem perpajakan. “Dengan melakukan audit berbasis kinerja, kami dapat mengetahui di mana letak kelemahan sistem kami dan segera melakukan perbaikan untuk meningkatkan efisiensi,” ujarnya.
Selain itu, audit berbasis kinerja juga dapat membantu organisasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Dengan mengetahui secara jelas bagaimana anggaran digunakan dan apakah tujuan-tujuan telah tercapai, organisasi dapat memastikan bahwa sumber daya digunakan secara efisien.
Dalam konteks Denpasar yang terus berkembang, langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi organisasi sangatlah penting. Dengan mengenal audit berbasis kinerja, organisasi di Denpasar dapat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dampak yang positif dalam mencapai tujuan organisasi tersebut.