Menyusun laporan keuangan Denpasar dengan transparansi dan akuntabilitas merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Transparansi dalam menyajikan informasi keuangan akan memberikan gambaran yang jelas mengenai pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah kota Denpasar.
Menurut Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan keuangan merupakan kunci utama untuk menciptakan good governance. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran secara lebih efektif dan efisien.
Dalam konteks Denpasar, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan pentingnya transparansi dalam penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Beliau mengatakan, “Kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.”
Menyusun laporan keuangan Denpasar dengan transparansi dan akuntabilitas juga mendapat dukungan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Denpasar, Wayan Suryawan. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaporan keuangan agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.
Menurut para ahli keuangan, penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel akan memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah, termasuk Denpasar. Dengan adanya laporan keuangan yang jelas dan terbuka, potensi terjadinya korupsi dan penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menyusun laporan keuangan Denpasar dengan transparansi dan akuntabilitas merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan good governance. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu bekerja sama untuk mewujudkan hal ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.