Tata Cara Pemeriksaan Keuangan di Kota Denpasar merupakan proses yang penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan keuangan dilakukan secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat Daerah guna memastikan bahwa dana publik yang digunakan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Kepala Inspektorat Kota Denpasar, I Wayan Supartha, tata cara pemeriksaan keuangan di Kota Denpasar mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh BPK. “Kami selalu mengikuti petunjuk teknis dari BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan di Kota Denpasar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Proses pemeriksaan keuangan di Kota Denpasar melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil pemeriksaan. Setiap langkah dalam tata cara pemeriksaan keuangan di Kota Denpasar harus dilakukan dengan teliti dan cermat guna memastikan keakuratan dan keabsahan data keuangan yang diperiksa.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, tata cara pemeriksaan keuangan yang baik akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. “Dengan adanya pemeriksaan keuangan yang transparan dan akuntabel, maka akan memberikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga akan meningkatkan kinerja pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan,” ujarnya.
Dengan demikian, tata cara pemeriksaan keuangan di Kota Denpasar memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Melalui proses pemeriksaan keuangan yang transparan dan akuntabel, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan Kota Denpasar.