Mengungkap Transparansi dan Akuntabilitas: Audit Dana Otonomi Denpasar
Pemerintah Kota Denpasar sedang dalam sorotan publik terkait dengan pengelolaan dana otonomi daerah. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut, pihak berwenang telah menggelar audit yang bertujuan untuk mengungkap sejauh mana pengelolaan dana otonomi Denpasar telah dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Audit yang dilakukan ini merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa dana otonomi Denpasar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat secara efektif dan efisien. Sebagai wakil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Budi Santoso menyatakan, “Audit dana otonomi Denpasar perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan transparan.”
Menurut data yang diungkap dalam hasil audit, terdapat beberapa temuan yang menunjukkan adanya potensi penyimpangan dalam penggunaan dana otonomi Denpasar. Misalnya, adanya penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, serta kurangnya dokumentasi yang mendukung pengelolaan keuangan daerah.
Dalam menghadapi temuan tersebut, Kepala Dinas Keuangan Kota Denpasar, I Wayan Sutama, menegaskan komitmen pemerintah Kota Denpasar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana otonomi. “Kami akan segera melakukan perbaikan dan perbaikan yang diperlukan untuk memastikan bahwa dana otonomi Denpasar dikelola dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sutama.
Melalui audit dana otonomi Denpasar ini, diharapkan akan tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian bahwa dana otonomi yang digunakan oleh pemerintah Kota Denpasar benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.